banner 728x250

Teguh Puji Wahono Siap Turun Gunung, Globalindo Kawal Pengungkapan Fakta Kasus Neng Tiwi

Surabaya,mentaripagi.i-news.site – Kasus yang menyeret nama tokoh sosial Neng Tiwi kini menjadi perhatian luas di tengah masyarakat. Menanggapi berbagai informasi yang berkembang, Pendiri Media Group Globalindo sekaligus Wakil Ketua Umum Organisasi Advokat Pembasmi, Teguh Puji Wahono, S.Psi., S.H., menyatakan kesiapannya untuk turun langsung mengawal proses hukum serta mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.

Langkah tersebut disampaikan Teguh Puji Wahono sebagai bentuk komitmen untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menilai bahwa keterbukaan dalam penegakan hukum sangat penting agar publik dapat memahami secara jelas duduk perkara yang sebenarnya.

“Sebagai pendiri Media Group Globalindo sekaligus Wakil Ketua Umum Organisasi Advokat Pembasmi, saya siap turun langsung untuk mengawal serta menelusuri fakta hukum yang sebenarnya dalam kasus yang menyeret nama Neng Tiwi,” ungkapnya dalam keterangan kepada awak media.

Menurut Teguh, pengawalan ini bukan dimaksudkan untuk mencampuri proses hukum yang sedang berjalan, melainkan untuk memastikan bahwa setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum yang kuat.

Untuk mendukung langkah tersebut, Teguh menyampaikan bahwa pihaknya akan membentuk tim investigasi dari jaringan media Globalindo yang tersebar di berbagai daerah. Tim ini akan melakukan penelusuran terhadap berbagai informasi yang berkembang terkait kasus tersebut.

“Kami akan melakukan penelusuran secara menyeluruh melalui jaringan media Globalindo yang menaungi ratusan media di berbagai wilayah. Jika ditemukan adanya kejanggalan dalam proses penanganan perkara, tentu kami akan menyampaikannya secara terbuka kepada publik,” tegas Teguh Puji Wahono.

Ia juga menyoroti sosok Neng Tiwi yang selama ini dikenal luas oleh masyarakat sebagai figur yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan. Banyak pihak yang mengenalnya sebagai pribadi yang kerap membantu masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial.

“Selama ini Neng Tiwi dikenal sebagai sosok yang sering terlibat dalam kegiatan sosial dan membantu masyarakat di berbagai daerah. Karena itu, penting bagi semua pihak untuk memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan berdasarkan fakta dan bukti yang jelas,” tambahnya.

Sementara itu, Pimpinan Redaksi Media Group Globalindo, Hendra Setiawan, S.H., menegaskan bahwa jaringan media Globalindo akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut secara profesional.

Menurut Hendra Setiawan, peran media sangat penting dalam memberikan informasi yang jernih kepada masyarakat serta menjaga transparansi dalam proses penegakan hukum.

“Jaringan Media Group Globalindo yang terdiri dari ratusan media nasional dan daerah siap memantau dan mengawal jalannya proses hukum ini. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan secara transparan sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya.

Media Group Globalindo juga menegaskan bahwa pengawalan yang dilakukan merupakan bagian dari peran pers sebagai kontrol sosial dalam sistem demokrasi. Meski demikian, pihaknya tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Selain itu, asas praduga tak bersalah tetap menjadi prinsip utama hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dengan adanya pengawalan dari jaringan media serta dukungan tim advokat, diharapkan proses hukum dalam kasus yang menyeret nama Neng Tiwi dapat berjalan secara objektif, terbuka, dan memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai fakta yang sebenarnya.

_red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *